Perangkat BK
Media bimbingan klasikal yang inovatif meningkatkan keaktifan siswa.
Double Track Tata Busana SMAN 1 Sampung
Proyek penelitian SMA DT keterampilan tata busana dari Dosen UNESA
Inovasi Bimbingan Klasikal
Mengimplementasikan teknologi AR dalam Bimbingan Klasikal.
Rabu, 07 Juni 2023
Mengantisipasi Pekerjaan dan Karier di Masa Depan: Tantangan dan Peluang
Selasa, 18 Oktober 2022
Pembinaan Pengawas Pembina SMAN 1 Sampung
Meningkatkan Prestasi Sekolah melalui Kekompakan Warga Sekolah
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah merupakan proses memotret kinerja sekolah (seluruh kegiatan manajerial yang ada di sekolah). Sejauh mana sekolah mampu memberikan pelayanan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan setiap murid. seorang guru yang bisa mengantar anak didik untuk mandiri. Penghargaan yang kita rasakan hendaknya bukan karena jabatan kita naik, namun saat anak didik kita mencapai kemandirian. Layani anak dengan sebaik-baiknya, saat menemukan anak didik berperilaku kurang tepat, jangan dimarahi, diajak ngobrol, temukan keyakinan-keyakinan positif yang ada dalam diri mereka.
Manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Begitu juga setiap anak memiliki dunianya sendiri, minat tersendiri yang sangat dipengaruhi kondisi alam dan perkembangan zaman. Proses pembelajaran era digital, guru lah yang harus menyesuaikan diri dengan karakteristik dan minat anak.
Sebelum dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, bapak ibu perlu melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Melalui PKG itu selain mengukur setiap kinerja guru juga dalam rangkan mengupayakan kenaikan jenjang karier guru. Sebagaiaman dengan namanya "PKG", instrumen yang digunakan selain format yang sudah ditetapkan, juga harus ada instrumenrasi yang mengukur proses pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru ketika di dalam kelas. Dimana instrumen itu memuat persiapan, kegiatan intin, evaluasi dan tindak lanjuut.
Melaksanakan "mandiri belajar" berarti dalam rangka belajar untuk menerapkan implementasi kurikulum merdeka. Ruh dari "mandiri belajar" haruslah belajar menerapkan strategi yang ada di dalam kurikulum merdeka. Diantaranya adalah implementasi pembelajaran berdiferensiasi, yang memunginkan setiap anak memperoleh pembelajaran dan pengalaman yang berbeda sesuai dengan minat dan potensi anak.
Bermimpilah bahwa sekolah kita, sekolah pinggiran rasa sekolah internasional. Segala sesuatu harus dimulai dengan mimpi, karena mimpi itu ibarat doa. Energi yang besar akan memancarkan frekuensi yang besar sehingga ia akan menggerakkan orang yang frekuensinya sama dengan yang kita pancarkan.
Sehingga untuk mensukseskan seluruh kegiatan yang ada di sekolah, baik dalam pembelajaran, penilaian kinerja kepala sekolah bahkan akreditasi diperlukan kekompakan dan kerja sama dari seluruh warga yang ada di sekolah. Kekompakan tersebut bisa diusahakan dengan berbagai kegiatan yang mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, seperti outbond, jalan-jalan bersama, ataupun kegiatan lainnya dimana Kepala Sekolah sebagai manajer perlu melaksanakan kegiatan tersebut.
Kamis, 06 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Namaku Agustin Firda
Namaku Agustin Firda Aulia Dwi Alyana lahir pada tahun 2004 dan bertempat tinggal di desa Sampung. Saya alumni dari SMPN 1 Sampung, angkatanku akan menjadi angkatan pertama yang penuh cerita . ANGKATAN CORONA begitulah kita akan disebut,bukankah berbeda?Tentu saja. Angkatanku akan menjadi angkatan terkenang sepanjang masa. Kita usai sebelum waktunya,kita istirahat sebelum jamannya. Kita tamat begitu saja,kita menjadi alumni yang mendadak dan begitu cepat ,kita berpisah tanpa ada perpisahan. Mungkin ini adalah cobaan agar kita menjadi lebih baik dan tegar. Inilah kisah akhir dari biru putih menjadi kisah awal kita putih abu-abu. Dan saat ini saya bersekolah di SMA N 1 Sampung. Saat ini hanya bisa bersekolah dengan daring karena kini negara kita sedang menghadapi masalah yang sangat besar yaitu Covid 19 atau sering disebut Virus Corona. Tidak hanya di Indonesia saja bahkan satu dunia. Awal mula datangnya virus itu dari negara Cina hingga pada akhirnya menyebar kemana-mana. Puluhan ribu orang terjangkit virus corona dari bayi,remaja,hingga orang dewasa. Keadaan perkonomian pun menjadi menurun bahkan anak sekolah juga ditugaskan untuk belajar dirumah. Walaupun saya harus belajar daring tetapi saya tetap semangat untuk mengkuti pelajaran dan selalu tepat waktu untuk mengumpulkan tugas dari guru yang telah diberikan. Pemerintah juga melarang untuk mengadakan acara yang mengundang keramaian, sehingga acara yang tadinya sudah direncanakan harus dibatalkan dan tidak sedikit yang mengalami kerugian.
Kita sebagai
warga,wajib mematuhi aturan pemerintah atau sering disebut protokol kesehatan
yang sudah dirancang untuk kita laksanakan agar terhindar dari virus corona.
Kita juga harus melakukan sosial distancing kepada siapapun,mencuci tangan
menggukan sabun atau handsanitaizer sesering mungkin dan selalu menggunakan
masker bila pergi keluar rumah. Selain itu kita juga harus rajin berolahraga
seperti bersepeda,lari-lari kecil dan rutin untuk seman aerobik. Pola makan pun
harus kita jaga. Makanlah makanan yang banyak mengandung gizi seperti 4 Sehat 5
Sempurna.
Kita sebagai remaja
pastinya akan merasa lebih senang dan nyaman ketika berada di rumah, apalagi
untuk anak perempuan. Rumah itu rumah kita sendiri dimana dari kecil kita
bermain disana dan tempat belajar sebelum kita mengenal bangku sekolah dan
teman-teman lainnya. Kita merasa hidup kita lebih bebas ketika kita berada di
rumah tanpa adanya tata tertib yang ketat dan guru yang selalu mengawasi
pergerakan kita ketika pembelajaran berlangsung. Semua itu bisa membuat kita
jauh lebih produktif dan kreatif karena kita merasa senang dan nyaman bila
beraktivitas di rumah kita sendiri, tempat dimana kita dapat dengan bebas
mengekspresikan diri kita.
Mengurangi segala aktivitas di luar rumah dapat menjadikan kita lebih produktif di dalam rumah contohnya saja ketika kita sering berpergian keluar rumah sebelum pandemi hanya untuk menghabiskan uang dan hangout bersama teman-teman, tanpa kita sadari sekarang ketika kita di rumah kita malah mencoba berbagai macam pekerjaan sampingan agar kita mendapatkan penghasilan dan pastinya menghindar kata bosan contohnya saja membuka online shop sendiri. Tidak mudah memang beradaptasi dengan kehidupan yang sekarang. Generasi milenial sendiri pastinya merasakan banyak kebosanan ketika pembelajaran dari rumah, karena hampir setengah hari full kehidupan mereka baik dari belajar di sekolah, bertemu dengan banyak orang, berkumpul dan berkerumun kesana kemari dengan banyak teman, semua itu di lakukan di luar rumah. Dan sekarang malah harus tetap di rumah untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Dimana tahun lalu pada tanggal 17 Agustus kita masih berdiri tegak di tengah lapangan yang luas untuk memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, mendengar lagu-lagu perjuangan yang di nyanyikan, melihat setiap pertunjukan drama perjuangan yang disuguhkan. Namun sekali lagi tahun ini tahun 2020 tahun yang berbeda. Semoga kita dapat beraktivitas di luar rumah dengan nyaman dan aman kembali pastinya untuk menjalani kehidupan yang normal dan merasakan nuansa merah putih yang masih begitu kental di Agustus 2020 ini.
Kemerdekaan memeiliki arti yang sangat penting bagi semua bangsa di dunia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah salah satu bentuk kemerdekaan yang ditunngu tunggu oleh bangsa Indonesia. 17 agustus 1945 dimana bapak Ir. Soekarno mengumandangkan teks proklamasi yang menandakan bangsa Indonesia telas bebas dari genggaman penjajah. 75 tahun kita rasakan hingga saat ini adalah berkah yang didapatkan dari penjuangan para pahlawan. Pada bulan agustus rakyat Indonesia akan mengadakan berbagai kemeriahan yang menurut mereka sangat penting. Karena di dalam kemeriahan tersebut terdapat bebagai makna yang sangat mendalam. Kemeriahan tersebut biasanya di isi oleh lomba-lomba yang sangat menarik salah satunya panjat pinang. Didalam perlombaan di ini terdapat berbagai macam makna yang salah satunya adalah gotong royong. Dengan demikian merayakan kemerdekaan sangat penting di karenakan terdapat berbagai makna di dalam kemeriahan tersebut.
Dengan seiring berjalannya waktu hari demi hari virus corona semakin merajalela. Menjangkit satu persatu manusia di dunia. Negara kita lah yang menempati titik puncak tertinggi. Setiap harinya bertambah diatas angka 100 (kasus nasional). Dan setiap harinya kurang lebih 50 orang meninggal dunia. Pemerintah langsung bergegas merancang Undang-Undang kesehatan yang wajib kita laksanakan agar terhindar dari virus corona. Apalagi di wilayah Sampung, tepatnya di desa Nglurup terdapat tambahan kasus baru, sehingga yang awalnya daerah hijau kemungkinan menjadi merah kembali. Anak sekolah pun yang awalnya dikabarkan untuk bisa melaksakan pembelajaran tatap muka akhirnya di tunda. Karena ada beberapa anak yang bertempat tinggal atau berasal dari daerah Nglurup dikhwatirkan akan menyebarkan virus. Dengan adanya kasus tersebut diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh dinas kesehatan,berjaga jarak minimal 1 meter,melakukan sosial distancing,selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitaizer, mengenakan masker bila keluar rumah. Dan apabila habis berpergian jauh atau keluar rumah melakukan kontak dengan orang banyak atau kerumunan (pasar,sawalayan) sesampai dirumah kita wajib mandi dan mencuci semua pakaian yang habis kota pakai dari luar,kita harus tetap waspada,guna untuk memutus matarantai penularan virus corona atau covid 19.
Dengan keadaan seperti ini kita sebagai generasi digital harus tetap bersemangat untuk belajar. Meraih cita-cita dan keinginan yang sudah lama kita impikan. Terus berjuang mempertahankan nama baik negara,yang dulunya pernah dijajah oleh bangsa asing selama bertahun-tahun. Tidak mematahkan semangat pemuda Indonesia. Dengan semangat yang berkobar mereka berhasil merobek bendera biru diatas hotel Yamato,dan akhirnya merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Yang kini ditetapkan sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Melihat situasi saat ini, ada baiknya kita ikut peduli. Melihat kondisi sesama, di sekitar kita. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, yang membutuhkan pertolongan. Mungkin pertolongan tersebut terkesan remeh, bisa sebuah sapaan menanyakan kondisi melalui pesan singkat di tengah masa karantina mandiri, memberikan dukungan serta semangat kepada mereka yang positif COVID-19, hingga membantu kebutuhan pokok bagi mereka yang terdampak pandemi ini. Apa pun bentuknya, kepedulian sangat berguna di masa seperti sekarang. Sampai saatnya tiba, Bangsa Indonesia bisa melalui ujian ini dan kembali menjalani kehidupan normal sehari-hari. Lekas membaik bumiku:)
Minggu, 28 Agustus 2022
Ada apa dengan RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022? Apa benar TPG di hapus?
Naskah RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022
Kalau dicermati RUU ini kaya omnibus law yang sempat membuat ramai negeri ini. Jika omnibus law bisa menggantikan puluhan undang-undang, RUU Sisdiknas ini menggantikan 3 perundangan yang telah ada sebelumnya, yaitu: 1) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Melalui akun resminya Kemendikbud RI menjelaskan bahwa RUU ini telah diajukan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR RI. Lalu seperti apa konten naskah RUU Sisdiknas Versi Agustus ini?
RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 memuat 150 Pasal, yang dimulai dari konsep umum tentang pendidikan, jalur-jenjang-jenis pendidikan, kurikulum, akreditasi evaluasi, pendidik dan tenaga kependidikan hingga sekolah diplomatik dan lembaga pendidikan asing.
Apa yang baru dan berbeda termuat dalam naskah RUU ini? Nah pada bahasan ini kita fokus pada bagian pendidik dan tenaga kependidikan. Bagian ini nih yang saat ini sedang viral dan agaknya mengusik kenyamanan bapak dan ibu guru. Ada ayat sakti yang termuat dalam UU Guru dan Dosen (UU yang akan digantikan) yang menjadi payung hukum Guru menerima Tunjangan Profesi degan besaran satu kali gaji pokok dan ayat sakti tersebut tidak muncul (dihilangkan) dalam naskah RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022. Hilangnya ayat tersebutlah yang menimbulkan pemahaman bahwa tunjangan profesi guru dihapus, ada juga yang mengatakan perlahan-lahan akan dihapus mengingat pada bagian ketentuan peralihan pasal 145 disebutkan bahwa:
Setiap guru dan dosen yang telah menerima Tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebelum Undang-Undang ini diundangkan, tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga cukup jelas disitu, untuk bapak/ibu guru yang sudah menerima TPG tidak terpengaruh apabila RUU ini diundangkan. Bapak/Ibu akan tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 145 ayat 1).
Lalu bagaimana dengan yang belum pernah menerima tunjangan profesi?
Pada pasal 105 berbunyi
Dalam menjalankan tugas keprofesian, Pendidik berhak: a) memperoleh penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b) mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja;....
Bunyi pasal tersebut sangat umum, jika dianggap sebagai gantinya TPG di UU sebelumnya pun sangat jauh dari esensi kepastian bahwa guru yang belum pernah menerima akan mendapatkan penghasilan senilai TPG ataupun bisa lebih dari itu. Sehingga bisa dimaklumi apabila ada anggapan bahwa TPG dihapus melalui RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022.
Berbagai kalangan mulai mendiskusikan isu "tunjangan profesi guru dihapus melalui RUU Sisdiknas" baik secara tatap muka maupun melalui media sosial. Bahkan mungkin sudah ada yang mengeluh 'mumet' saat membaca judul "tunjangan profesi guru akan dihapus" karena tidak mau berliterasi dengan baik.
Tanggapan pemerintah bagaimana
Mas Dito (panggilan Anindito Aditomo) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menjelaskan bahwa adanya RUU Sisdiknas ini justru untuk membuat semua guru mendapat penghasilan yang layak. Guru tidak lagi harus antri mengikuti PPG dan tersertifikasi dahulu untuk mendapatkan penghasilan yang layak (detik.com).
Sehingga ukuran pendapatan/penghasilan yang tercantum dalam RUU Sisdiknas ini terbatas pada 'penghasilan yang layak' berapakah nilainya apakah 1x gaji pokok atau 2x gaji pokok atau tidak sampai 1x gaji pokok, atau sesuai UMR 😂 Hayo kira-kira berapa hehe. Jadi memang yang sudah sangat jelas, pada naskah RUU ini tidak ada aturan tentang tunjangan profesi guru termasuk nilai penghasilan yang layak.
Namun begitu terobosan timnya mas Menteri ini patut diapresiasi, semangat untuk percepatan pemberian penghasilan yang layak bagi seluruh pendidik di Indonesia merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun peradaban Indonesia yang tangguh. Kementerian juga memberikan kesempatan seluruh pihak berpartisipasi dalam memberikan kritik saran terhadap naskah RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 ini.
Menyoal ayat tentang tunjangan profesi guru yang tidak muncul di RUU
Setelah membaca 74 lembar naskah yang diunduh dari portal kemdikbud, tentu saja rasa cemas muncul dari pendidik yang belum menerima tunjangan profesi, bahkan mungkin calon pendidik yang saat ini masih berproses di bangku kuliah juga mengalami hal yang sama. Saya yakin kepastian mendapatkan tunjangan profesi yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen menjadi daya tarik mereka untuk menjadi pendidik. Lalu bagaimana disaat mereka bersiap memberikan pengabdian terbaik, salah satu kepastian penghasilan untuk bertahan hidup tiba-tiba dihilangkan.
- Ayat yang mengatur tunjangan profesi guru yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen tetap dimunculkan dalam RUU Sisdiknas yang baru. Untuk memperbaiki tidak harus menghilangkan, bahkan mungkin sebaliknya memperkuat dan meningkatkan. Memperkuat prasyarat untuk mendapatkan dan meningkatkan nilainya.
- Namun apabila berdasarkan hasil evaluasi pemberian TPG belum mencapai tujuan yang diharapkan atau mungkin ada anggapan TPG yang salah sasaran sebagaimana penyaluran subsidi BBM, pemerintah perlu memperkuat sistem penyalurannya. Bagaimana mengupayakan guru benar-benar mampu dan kompeten memfasilitasi pelajar tumbuh dan berkembang sesuai kodrat zaman. Diwajibkan sajalah penerima/calon penerima TPG ikut program guru penggerak (misalnya).
- Setuju dengan pemilihan kata pelajar untuk menggantikan peserta didik. Menunjukkan keberpihakan seorang guru yang berusaha menciptakan kondisi searah sejalan. Secara singkat pelajar dimaknai orang yang sedang/harus belajar, mengesampingkan usia maupun tahapan perkembangan manusia.
Kamis, 14 Juli 2022
Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid (Aksi Nyata Calon Guru Penggerak)
Pembelajaran Berpusat pada Murid
(Fact)
(Feeling, Fending, Future)
Senin, 13 Juni 2022
Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya (Koneksi Antar Materi)
Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan di dalam masyarakat. Kurikulum merdeka yang dijiwai oleh filosofis Ki Hajar Dewantara, memandang pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Sehingga dapat dimaknai bahwa melalui pendidikan tidak sekedar melahirkan generasi yang cerdas, namun juga membangun peradaban manusia yang handal.
Sekolah sebagai tempat pendidikan formal adalah kesatuan dari berbagai aset, suatu komunitas untuk mewujudkan itu semuanya. Sekolah sebagai lembaga formal penyelenggara pendidikan, dimaknai sebuah ekosistem yang didalamnya terdapat interaksi antara berbagai aset, baik itu aset hidup maupun yang tidak hidup. Kelangsungan interaksi yang perlu untuk dijaga, dimaksimalkan dan bahkan diperbesar kemanfaatannya untuk mencapai tujuan pendidikan. Setiap aset yang dimiliki tersebut merupakan sumber daya yang memiliki peran sangat penting di dalam mewujudkan tujuan yang hendak dicapai. Cara pandang seorang guru penggerak di dalam melakukan perannya sebagai pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya sangat berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan yang ditetapkan.
Terdapat dua cara pandang seorang pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya, yaitu Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking). Pendekatan yang akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja. Sedangkan yang kedua adalah Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking), pendekatan yang mengarahkan seorang pemimpin pembelajaran berdasarkan kekuatan aset yang dimiliki. Melalui pendekatan berbasis aset tersebut,, seorang pemimpin pembelajaran akan mengajak komunitasnya untuk fokus pada apa yang bekerja dan yang menjadi inspirasi, serta menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif. Selain itu, pendekatan berbasis aset ini adalah pendekatan untuk menuju perubahan ke arah positif yang melibatkan pihak-pihak di luar komunitas.
Lalu bagaimana hal tersebut bisa diimplementasikan?
Kunci utama untuk menerapkan pendekatan berbasis aset adalah kepiawaian dalam mengidentifikasi aset/modal yang dimiliki oleh komunitas. Dalam hal ini pemimpin pembelajaran dapat mengelompokkan aset yang dimiliki ke dalam 7 modal, diantaranya: modal manusia, sosial, fisik, lingkungan/alam, finansial, politik, serta modal agama dan budaya. Berpedoman pada 7 modal tersebut, pemimpin pembelajaran akan dapat melakukan identifikasi dengan rasional, peran setiap aset tersebut juga mudah untuk dipetakan. Bukan hanya aset yang ada di dalam komunitas, namun juga sesuatu yang berada di luar komunitas yang memiliki dampak jika dilibatkan dalam mencapai tujuan pendidikan. Sebagai contoh misalnya, pada modal agama dan budaya, masyarakat merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai kebajikan baik yang dilandasi oleh nilai agama maupun budaya. Masyarakat adalah unsur yang berada di luar sekolah, namun begitu nilai kebajikan yang dimiliki oleh setiap murid dan dikembangkan di sekolah, akan mampu menciptakan keharmonisan di dalam masyarakat, begitu juga sebaliknya.
![]() |
Ilustrasi Pemahaman |
Pemimpin pembelajaran yang menerapkan pengelolaan sumber daya berbasis aset, adalah pemimpin pembelajaran yang mampu memandang masa depan dengan optimisme dan berbagai inovasi dengan memanfaatkan kekuatan aset yang dimiliki. Pengelolaan sumber daya yang tepat adalah pengelolaan sumber daya yang diawali dengan kemampuan untuk mengidentifikasi aset yang dimiliki, memetakan kebermanfaatannya dan menjaga setiap aset dapat berinteraksi secara dinamis serta berkembang. Harmonisasi pemanfaatan sumber daya ini tentunya didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai. Setiap peran aset dapat dinilai dan diukur sehingga semuanya berjalan dengan efektif. Sehingga pada akhirnya pengelolaan sumber daya dengan tepat akan mampu mencapai tujuan yang telah ditentukan. Apabila seorang murid mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan, memperoleh strategi pembelajaran sesuai dengan minat, mendapatkan pengajaran sesuai fase perkembangan, tercukupi kebutuhan sosial emosional maka kualitas pembelajaran mampu ditingkatkan sehingga murid akan merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran.
Materi pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya sangat berkaitan dengan materi-materi pada modul yang sudah dipelajari. Pada modul pemikiran Ki Hajar Dewantara misalnya, pemimpin dalam mengelola sumber daya sangat dipengaruhi oleh "patrap triloka" (ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani). Sekolah adalah komunitas dianggap sebagai ekosistem yang didalamnya terdapat unsur hidup dan tak hidup, keduanya saling berinteraksi. Pada interaksi inilah seorang pemimpin pembelajaran memiliki kewajiban memberikan teladan, memotivasi dan memberikan dorongan agar setiap aset bisa menunjukkan kebermanfaatannya untuk mencapai tujuan. Begitu juga dengan materi peran dan nilai guru penggerak, materi pengelolaan sumber daya ini adalah aktifitas rinci yang memuat bagaimana seorang pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya, yang dimulai dari perubahan paradigma. Cara pandang berpusat pada kekuatan aset, ini memperkuat pemahaman dalam membangun dan mengembangkan komunitas melalui penerapan Inquiry Apresiatif, diaman dalam konsep inquiry apresiatif juga fokus pada kekuatan, potensi dan hal positif lainnya yang dapat bekerja dengan baik melalui langkah-langkah BAGJA.
Materi pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya memberikan pengetahuan baru dalam pengelolaan sumber daya. Pengembangan komunitas melalui pengelolaan sumber daya berbasis aset merupakan pilihan yang tepat. Fokus pada kekuatan setiap aset yang dimiliki akan mengajak pemimpin pembelajaran untuk berfikir jauh ke depan dengan berbagai gagasan dan inovasi. Sebaliknya apabila seorang pemimpin pembelajaran berfokus pada kekurangan, kesalahan maka ia akan larut dalam mencari apa yang tidak bekerja sehingga ia melupakan berbagai kekuatan aset yang dimiliki, tentu saja hal ini akan menghambat tercapainya tujuan. Pemahaman itulah yang pada akhirnya mengajak kita untuk merubah paradigma dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.